Edarkan Narkoba di Pinggiran Pantai, Emak-Emak Ditangkap Polisi

Edarkan Narkoba di Pinggiran Pantai, Emak-Emak Ditangkap Polisi
Edarkan Narkoba di Pinggiran Pantai, Emak-Emak Ditangkap Polisi (Foto : antvklik-Martinus Sitorus Picit)

Antv – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menggerebek lorong Proyek, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara, menangkap seorang emak-emak pengedar narkoba, Senin (13/2/2023).

Seorang wanita yang diduga sebagai pengedar narkoba itu, ditangkap saat hendak melarikan diri dari rumahnya.

Wanita tersebut mencoba melompat ke bawah rumahnya yang berbentuk rumah panggung pinggiran Pantai Belawan. 

Wanita tersebut pun tampak kotor kena lumpur akibat terjatuh ke bawah rumahnya yang penuh dengan lumpur.

Pelaku sempat membuang barang bukti berupa uang tunai dan sejumlah plastik klip berisikan narkoba jenis sabu ke arah lumpuh pinggiran pantai. Namun polisi berhasil menemukan barang bukti tersebut di dalam sebuah plastik di bawah rumah wanita itu. 

Saat diinterogasi polisi, wanita tersebut mengaku mendapatkan narkoba dari seseorang yang berada di kawasan Pajak Baru, Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan Kota Medan.

"Seharinya hanya mendapatkan 5 gram, harga satu gram Rp550 ribu, dan mengaku baru satu menjadi pengedar narkoba di kawasan ini," beber wanita tersebut.