Polri Sebut Anton Gobay sudah 3 Kali Gagal Selundupkan Senjata ke Indonesia

WNI Anton Gobay asal Papua terlibat senjata ilegal di Filipina.
WNI Anton Gobay asal Papua terlibat senjata ilegal di Filipina. (Foto : Istimewa)

Antv –Menurut Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti, WNI Anton Gobay asal Papua yang ditangkap terkait senjata ilegal di Filipina sudah tiga kali berupaya menyelundupkan senjata ke Indonesia tapi gagal.

“Belum (sempat kirim senjata ke Indonesia). Dia tiga kali upayanya, semuanya gagal,” kata Krishna di Mabes Polri pada Kamis, 9 Februari 2023.

Saat ini, kata Krishna, pihaknya tengah berkoordinasi dengan sejumlah kepolisian di beberapa negara untuk melakukan pencegahan penyelundupan senjata. Bahkan, ia menyebut Mabes Polri juga ikut melakukan penangkapan terhadap pelaku yang ingin menyelundupkan senjata api.

“Kami sudah beberapa kali melakukan upaya-upaya dengan kepolisian negara lain, upaya mencegah penyelundupan senjata dari luar ke Indonesia untuk hal-hal yang membahayakan terutama dilakukan oleh kelompok-kelompok kriminal, apapun kelompoknya,” jelas dia.

Sebelumnya diberitakan Viva.co.id, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan warga negara Indonesia bernama Anton Gobay yang ditangkap Kepolisian Filipina memiliki 12 senjata api ilegal. Menurut dia, kini Polri masih koordinasi dengan otoritas setempat.

"Tim Mabes Polri berjumlah 8 orang dipimpin Pati berpantkat Brigjen didampingi Athase Polri dibawah koordinasi Divisi Hubinter bersama Athase Pertahanan dan Perwakilan BIN, serta Kemenlu dan KBRI Manila masih melakukan koordinasi dengan otoritas setempat," kata Dedi pada Rabu, 11 Januari 2023.

Sementara, Dedi mengatakan informasi yang diperoleh bahwa Anton Gobay membeli senjata dari seseorang yang menggunakan nama alias di wilayah Danao City, Provinsi Cebu.