Viral, Mobil Boleh Pinjam untuk Antar Ayang KKN Terlibat Kecelakaan

Viral, Mobil Boleh Pijam untuk Antar Ayang KKN Terlibat Kecelakaan
Viral, Mobil Boleh Pijam untuk Antar Ayang KKN Terlibat Kecelakaan (Foto : Tangkap Layar)

Akan tetapi terjadi slip sehingga menabrak sepeda motor Yamaha Frego berplat nomor profit dikendalikan Mudhoffar (45) warga Kelurahan Mangunsuman, Kecamatan Siman.

Saat itu, pengendara sepeda motor membawa anaknya yang berusia 3 tahun bernama Haqi.

“Mobil menabrak motor begitu saja. Lalu menabrak warung kopi dan baru berhenti ketika menabrak pohon,” terangny.

Karena kelalaian pengendara mobil Honda Brio, pengendara sepeda motor yang dewasa mengalami kaki kanan patah.

Untuk anaknya mengalami luka kepala belakang robek, dahi lecet, pipi kanan lecet, lengan tangan kiri patah, tangan kanan patah.

“Korban kemudian dibawa ke RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah dr Harjono). Keduanya mengalami luka,” jelas Iptu Immanuddin.

Saat ini, sopir dibawa ke unit Gakkum Satlantas Polres Ponorogo untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.