Catat, Kamera Tilang Elektronik di Bali Bertambah 8 Titik, Ini Lokasinya

Catat, Kamera Tilang Elektronik di Bali Bertambah 8 Titik.
Catat, Kamera Tilang Elektronik di Bali Bertambah 8 Titik. (Foto : Korlantas Polri)

AntvDitlantas Polda Bali akan menambah 8 titik kamera tilang elektronik atau electronik traffic law enforcement (ETLE), sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalulintas, serta menekan tingginya angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Penambahan kamera ETLE itu akan ditempatkan di 4 Polres jajaran, yakni, Polres Jembrana, Polres Tabanan, Polres Badung dan Polresta Denpasar. Hal itu disampaikan Kabag TIK Korlantas Polri, Kombes Pol I Made Agus Prasatya, kepada wartawan di Polda Bali, dalam rangka melakukan pengawasan project Area Traffic Manajemen System (ATMS), Jumat (3/02/2023).

Diungkapkan I Made Agus, untuk Polres Jembrana titik kamera ETLE berlokasi di Pospol Sudirman dan di Gajah Mada.

Untuk Polres Tabanan lokasinya di Simpang Pahlawan dan di Pospol traffic light Kediri. Untuk Polres Badung lokasinya di Simpang traffic light Akian Basih dan di Puspem Badung.

Sedangkan untuk Denpasar lokasinya di Simpang Sanggaran dan di jalan Sekarsani.

“Pengadaan 8 kamera ETLE ini anggarannya bersumber dari kreditor swasta asing yang disalurkan melalui Korlantas Polri”, tegas Made Agus.

Perlu diketahui, saat ini Polda Bali telah mengoperasikan 10 titik ETLE yang tersebar di wilayah Denpasar dan Badung, yakni: