40.601 Pengendara Langgar Lalu Lintas Selama Operasi Keselamatan Jaya

Pemasangan kamera ETLE.
Pemasangan kamera ETLE. (Foto : Korlantas Polri)

Antv –Dirlantas Polda Metro Jaya mencatat selama Operasi Keselamatan Jaya 2023 sejak 7 sampai 20 Februari 2023 terjaring 40.601 kendaraan melanggar lalu lintas.

“Direktorat lalu lintas telah melakukan penindakan sebanyak 40.601," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarkat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa, 21 Februari 2023.

Dari jumlah tersebut, ada yang hanya mendapat teguran yaitu sebanyak 34.132. Kemudian, sisanya mendapat tilang elektronik karena kedapatan terekam kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) saat melanggar.

Jumlahnya ada sebanyak 6.469. Pelanggar terdiri dari pengendara roda dua juga empat.

"Ribuan penindakan oleh Ditlantas melalui ETLE tersebut dilakukan dengan dua macam, yakni ETLE statis dan ETLE mobile," katanya.

Diberitakan Viva.co.id, ada penurunan angka pelanggaran yang tercatat melalui ETLE statis tahun ini ketimbang tahun 2022. Sementara untuk ETLE mobile yang baru diluncurkan tahun ini mencatat adanya 1.766 pelanggaran.

"Terjadi trend penurunan angka pelanggaran di tahun 2023 pada ETLE statis sebanyak 4,31 persen dibandingkan dengan tahun 2022. Polda Metro Jaya tahun ini mencatat ada 1.766 pelanggaran,” katanya.