Catat, Kamera Tilang Elektronik di Bali Bertambah 8 Titik, Ini Lokasinya

Catat, Kamera Tilang Elektronik di Bali Bertambah 8 Titik.
Catat, Kamera Tilang Elektronik di Bali Bertambah 8 Titik. (Foto : Korlantas Polri)

8. Jalan By Pass Ngurah Rai (Timur SPBU Pertamina 54.803.27)

9. Jalan TOL KM 03+200 B (Dari Sanggaran – Nusa Dua)

10. Jalan TOL KM 04+650 A (Dari Nusa Dua – Sanggaran).

Dengan demikian kini Polda Bali memiliki 18 titik kamera ETLE yang beroperasi di 4 Polres/Polresta.

“Pengembangan dan peningkatan tilang elektronik ETLE ini akan terus dilakukan dalam upaya penegakan hukum yang Presisi yakni prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan sebagai program prioritas Kapolri”, tegas I Made Agus.

Lebih lanjut I Made Agus menambahkan, tilang elektronik tidak hanya berlaku di tingkat provinsi, namun juga harus diterapkan di wilayah kabupaten dan kota.

Untuk itu perlu terus di lakukan koordinasi dari tingkat Mabes, dalam hal ini Korlantas Polri sampai tingkat Polda dan Polres. Sehingga, program ini betul-betul bisa tergelar sampai jajaran paling bawah.