Sidang Vonis Bharada E Akan Dilaksanakan pada 15 Februari 2023

Terdakwa Bharada E saat sidang pembacaan pleidoi di PN Jaksel.
Terdakwa Bharada E saat sidang pembacaan pleidoi di PN Jaksel. (Foto : Viva)

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer selama 12 tahun tahun penjara," ujar jaksa dalam ruang sidang PN Jakarta Selatan pada Rabu, 18 Januari 2023.

Tuntutan dengan hukuman 12 tahun penjara diberikan jaksa berdasarkan dakwaan premier pasal 340 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.