Gagal Parktik Ujian SIM, Kini Bisa Mengulang di Hari yang Sama dan Pakai Motor Sendiri

Gagal Parktik Ujian SIM, Kini Bisa Mengulang
Gagal Parktik Ujian SIM, Kini Bisa Mengulang (Foto : Viva.co.id)

Antv – Pemohon SIM C (hingga 250cc) dan C1 (250-500cc), dapat menyesuaikan dengan kondisi diri saat melaksanakan ujian praktik. Mereka dapat mengajukan kembali pada hari yang sama jika mengalami kegagalan.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dir Regident) Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus mengatakan pemohon SIM, kini diizinkan tes praktik dengan menggunakan sepeda motor sendiri.

Selain itu, permintaan untuk mengulang permintaan di hari yang sama sudah terinstruksikan kepada seluruh Kasatlantas hingga Kepala Seksi SIM di Tanah Air.

“Karena dalam Perpol ini gagal harus ulang lagi dua minggu, sekarang boleh saya kasih terus” kata Yusri dalam keterangannya, Selasa (31/1/2023).

“Mungkin saat itu dia lagi grogi. Pak Kapolri juga sudah cek lagi dan itu kebijakan beliau untuk ulangi sampai bisa. Sampai (ngaku) nyerah, sudahlah pak saya dua minggu lagi saja,” ucap Yusri.

Lebih lanjut Yusri menambahkan, untuk memfasilitasi praktik tersebut, polisi saat ini sedang melakukan pelatihan. Salah satu tempat yang membuka pelatihan untuk ujian praktik SIM C adalah Satpas Daan Mogot.

“Untuk kedua kalinya pada hari Sabtu, kami berlatih bersama Daan Mogot. Ada ujian praktik. Misalnya, jika Anda ingin mengikuti ujian pada hari Senin, pergilah pada hari Sabtu terlebih dahulu. Kita bagi gratis, coba selagi bisa,” ujar Yusri.