Polisi Tetapkan Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak Sebagai Tersangka

Ilustrasi kecelakaan.
Ilustrasi kecelakaan. (Foto : Viva)

Dari polisi terkait status tersangka ini belum bisa bicara banyak. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman mengatakan bakal menjelaskan perihal perkembangan kasus ini pada Rabu besok.

Sebelumnya, seorang mahasiswa UI Muhammad Hasya Atallah tewas karena diduga jadi korban tabrak lari di kawasan Jakarta Selatan. Berdasarkan gambar yang diterima, Hasya tewas usai ditabrak mobil pada 6 Oktober 2022, sekitar pukul 21.00 WIB.

Dalam narasi foto itu, disebut Hasya ditabrak oleh purnawirawan Polri menggunakan sebuah mobil sport merek Pajero. Polisi menyampaikan terduga pelaku sudah diperiksa dan selalu melakukan wajib lapor setiap pekan.

"Diperiksa, malah dia lakukan wajib lapor absensi mingguan. Wajib lapor hari kamis," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Joko Sutriono kepada wartawan, Sabtu, 26 November 2022.

Polisi juga sudah meminta keterangan saksi-saksi. Salah satunya adalah rekan korban yang juga naik sepeda motor di belakang korban sebelum yang bersangkutan kecelakaan.