Besok, Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Akan Berikan Pembelaan Atas Tuntutan Jaksa

Besok, Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Akan Berikan Pembelaan
Besok, Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Akan Berikan Pembelaan (Foto : Kolase)

Berikut rincian besaran tuntutan Jaksa kepada para terdakwa:

- Ferdy Sambo: penjara seumur hidup

- Richard Eliezer atau Bharada E: 12 tahun penjara

- Putri Candrawathi: 8 tahun penjara

- Ricky Rizal: 8 tahun penjara

- Kuat Ma'ruf: 8 tahun penjara.

Lazimnya, usai pembacaan pleidoi, maka agenda sidang selanjutnya ialah replik dan duplik. Namun bila mekanisme itu tidak ditempuh, maka agenda sidang akan langsung pembacaan vonis.