Dua Remaja Cantik Belia Ditangkap Polisi saat Pesta Narkoba

Dua Remaja Cantik Belia Ditangkap Polisi saat Pesta Narkoba
Dua Remaja Cantik Belia Ditangkap Polisi saat Pesta Narkoba (Foto : antvklik-Farik Dimas)

"Pelaku ini mengaku sering dipanggil rekanya untuk menamani atau buat joki minuman haram dengan tarif sekitar 350 Ribu rupiah sampai 750 ribu rupiah," imbuhnya.

Sementara, kedua ABG, mengaku, bahwa dirinya sudah satu tahun telah mengkonsumsi barang haram itu.

"iyak pak. Saya konsumsi sabu bersama teman. Saya konsumsi sabu sudah satu tahun pak. Saya mendapatkan sabu dari teman pak," tutur MM kepada anggota polisi Bangkalan.

img_title
Kedua Remaja Belia sedang Diperiksa Polisi. (Foto: antvklik-Farik Dimas)

Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terhadap pelaku lainya, termasuk pemasok barang haram tersebut dapat dari mana asalnya. 

Atas perbuanya, kedua ABG dijerat pasal 132 ayat (1) UU. RI. No. 35 tahun 2009 tentang penyalagunakan Narkoba, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.