Pasca PPKM di Cabut, Sidang Eks Ketua DPRD Jabar Digelar Secara Tatap Muka

Sidang Eks Ketua DPRD Jabar Digelar Secara Tatap Muka
Sidang Eks Ketua DPRD Jabar Digelar Secara Tatap Muka (Foto : antvklik-Suhendar)

Saat turun dari kendaraan tahanan, korban Stelly yang juga hadir di halaman parkir, memburu terdakwa dan berteriak mempertanyakan masalah ini.

"Pak Irfan, bagaimana ini," kata Stelly Gandawidjaya.

Keduanya langsung dibawa kebagian belakang gedung pengadilan untuk persiapan mengikuti persidangan dengan agenda pemeriksaan atau memintai keterangan dari kedua terdakwa. 

Persidangan yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Dwi Sugianti itu, dimulai sekitar pukul 12.52 WIB. Irfan dan istrinya Endang duduk dikursi terdakwa di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Bale Bandung.

Irfan menjelaskan pertamakali berkenalan dengan korban Stenly Gandawijaya. Irfan juga menjelaskan soal aktivitasnya membebaskan lahan di Majalengka dan di Sukabumi, saat itu korban Stelly ingin ikut ke Sukabumi. Hingga saat ini persidangan masih berlangsung, Majelis Hakim masih memintai keterangan Irfan Suryanagara.

Persidangan di Pengadilan Negeri Bale Bandung kali ini adalah yang pertama dilakukan secara langsung atau offline. Dimana sebelumnya, semua persidangan secara online karena terjadinya pandemi covid-19.

Sebagai informasi, sidang perkara dugaan penipuan dan penggelapan  Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanegara Diwarnai Unjuk Rasa Ormas di PN Bale Bandung.  Irfan Suryanegara dan istri Endang Kusumawaty terjerat kasus dugaan penipuan dan penggelapan modus bisnis Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Karawang, Cirebon, dan Sukabumi.