14 Orang Ditangkap Polisi Terkait Tawuran Maut yang Menewaskan 1 Orang

14 Orang Ditangkap Polisi Terkait Tawuran Maut Menewaskan 1 Orang
14 Orang Ditangkap Polisi Terkait Tawuran Maut Menewaskan 1 Orang (Foto : antvklik-Edi Topan)

Antv – Terlibat aksi tawuran maut antar Genk, yang menyebabkan satu orang tewas, Satreskrim Polres Batang berhasil menangkap 14 anggota genk motor yang terdiri dari remaja dan pemuda.

Para pelaku yang berusia antara 17 hingga 21 tahun ini diditangkap di rumah mereka masing-masing di Karangmalang, Bendan dan Panjang Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Sabtu (14/01/2023).

Saat di konfirmasi, Kasatreskrim Polres Batang, AKP Yorisa Prabowo, Minggu (15/01/2023), membenarkan bahwa Satreskrim Polres Batang berhasil mengamankan 14 orang yang diduga merupakan anggota genk motor yang terlibat tawuran dan melakukan penganiayaan yang menyebabkan satu orang tewas.

"Awalnya pada hari Jumat malam kita menerima laporan dari orangtua korban tewas akibat dianiaya Genk motor. Kita lakukan pendalaman dan kita berhasil amankan belasan pelaku,” kata Yorisa Prabowo.

Sedangkan korban yang meninggal diketahui bernama Arya Hardi Putra (21), warga Kelurahan Karangasem Selatan, Kecamatan Batang, Jawa Tengah.

Korban meninggal akibat luka sayatan benda tajam usai dianiaya para pelakunya. Dan akhirnya orang tua korban melaporkan kejadian tersebut pada Jumat malam (13/1/2023), ke Polres Batang.

“Dari hasil penyelidikan, kita berhasil mengamankan 14 diduga pelaku dan saat ini masih dalam pemeriksaan oleh Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.