MIPI Ungkap Peluang dan Tantangan 18 Parpol Peserta Pemilu 2024

MIPI Ungkap Peluang dan Tantangan 18 Parpol Peserta Pemilu 2024
MIPI Ungkap Peluang dan Tantangan 18 Parpol Peserta Pemilu 2024 (Foto : Tangkap Layar)

“Tantangan yang menarik untuk kita dialogkan dan diskusikan, supaya masyarakat juga dan kita semua juga memahami siapa sih 18 partai politik ini yang menjadi peserta Pemilu? Dan apa yang ditawarkan mungkin ke depan bagi perbaikan atau pembangunan pemerintahan di Indonesia,” ucapnya.

Perwakilan dari KPU Andika Pranata Jaya memaparkan, tahapan pemilu sudah dimulai sejak tanggal 14 Juni 2022. Pemilu menjadi perwujudan integrasi bangsa untuk memperkuat kebhinekaan.

Ada tiga hal penting yang harus tersedia dalam pemilu, yaitu peserta, pemilih, dan adanya proses untuk mengekspresikan pilihan.

KPU bertugas memastikan suara rakyat nanti di pemilu 2024 akan dihitung dan ditabulasi dengan benar, sehingga hasil akhir dari pemungutan suara murni dari pilihan masyarakat.

“Pada konteks pertama mengenai peserta pemilu, sekarang KPU sudah menetapkan. Kemarin 17 ditambah satu Partai Ummat jadi 18 partai politik dan 6 partai politik lokal. Kemudian adanya pemilih sedang kami persiapkan,” ujarnya. 

Andika menjelaskan, dalam pelaksanaan pemilu, KPU ingin membangun kesadaran politik kolektif bersama bahwa pemilu adalah ajang membangun persatuan dan kemajuan bangsa.

Pemilu harus menjadi titik demokrasi, bukan hanya memperebutkan kursi, tetapi ada hikmah bekerja sama, siapa pun yang menjadi pemenangnya.