Polisi Tetapkan DPO Seorang Predator Anak Penculik Bocah di Gunung Sahari

Polres Metro Jakarta Pusat sebar DPO kasus penculikan bocah.
Polres Metro Jakarta Pusat sebar DPO kasus penculikan bocah. (Foto : Viva)

Antv –Pihak Polres Jakarta Pusat masih mencari pelaku penculikan anak berinisial MA (6) di Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin, pelaku diketahui bernama Iwan Sumarno (42) yang merupakan residivis kasus pencabulan.

Pelaku sebelumnya sempat diamankan oleh warga di wilayah Pademangan, Jakarta Utara.

"Kami mendapatkan informasi dengan ciri-ciri yang sama, seseorang yang pernah diamankan di RW 5 Pademangan di kisaran bulan Juli, orang yang diamankan diduga menggelapkan sepeda motor," ujar Komarudin, Minggu 1 Januari 2023.

Komarudin juga menjelaskan telah menemukan identitas KTP terduga pelaku.

"Bahwa yang bersangkutan memegang KTP, dari sini kita telusuri, dan alhamdulillah kita menemukan KTP, ini identitas KTP terduga pelaku, yang dimana orang tua korban mengatakan Yudi, beberapa saksi mengatakan Herman, nama sesungguhnya adalah ini, Iwan Sumarno kelahiran 1980 alamat di Rorotan," ujarnya.

Seperti diberitakan Viva.co.id, dari KTP tersebut diketahui terduga pelaku sempat menjadi tahanan pada 2014 dan menjalani 7 tahun penjara dalam kasus pencabulan anak.

"Dimana tahun 2014, bahwa Iwan Sumarno alias Jakcy tersangkut permasalahan hukum di Pengadilan Jakarta Utara, dimana yang bersangkutan di pidana dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan vonis penjara, diperkirakan baru 2021 yang bersangkutan selesai (dipenjara)," ujarnya.