Mendagri Nilai Otonomi Daerah Berikan Ruang Pemda Inovasi

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. (Foto : Kemendagri)

Antv –Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyebut, keberadaan sistem pemerintahan yang menganut asas desentralisasi melalui otonomi daerah telah memberikan ruang bagi pemerintah daerah atau Pemda untuk berinovasi.

Hal itu disampaikannya dalam penganugerahan Innovative Government Award 2022, di Sasana Bhakti Praja Gedung C Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Jumat (23/12/2022).

"Adanya sistem pemerintahan otonomi daerah, memberikan ruang yang lebih besar kepada daerah untuk bermanuver berinovasi, berkreativitas untuk daerah masing-masing," katanya.

Apalagi, kata dia, dengan adanya sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung, inovasi-inovasi daerah menjadi tuntutan tersendiri dari masyarakat. Sebab, kepala daerah hasil pilihan masyarakat, memiliki tanggung jawab untuk melayani dan memenuhi kebutuhan warganya.

"Inovasi-inovasi daerah ini menjadi tuntutan dari masyarakat agar daerahnya bisa cepat melompat juga, dan ini memerlukan langkah-langkah cepat dari kepala daerah untuk membuat terobosan yang kadang-kadang out of the box," ujarnya.

Mendagri mengatakan, sistem desentralisasi memberikan ruang yang lebih besar bagi daerah untuk memberikan terobosan dan pelayanan terbaik bagi masyarakatnya. Hal ini berbeda dengan sistem sentralisasi yang bersifat top down.

Mendagri mencontohkan, selain berbagai inovasi yang membuat pelayanan masyarakat lebih mudah, menurutnya inovasi pulalah yang membawa Indonesia dipercaya menjadi tuan rumah dalam gelaran G20.