Peraih Adhi Makayasa Diingatkan Jangan Ketawa saat Berikan Kesaksian

Mantan Kasubnit I Dittipidum Bareskrim Polri, Irfan Widyanto.
Mantan Kasubnit I Dittipidum Bareskrim Polri, Irfan Widyanto. (Foto : Youtube)

"Bagaimana caranya itu saudara komunikasi dengan Indra itu. apakah setelah di transfer dibawa ke saudara, atau Indra nya transfer dulu baru si Indra, gimana mekanismenya?," tanya jaksa.

"Untuk mekanisme pembayaran saya lupa pak. yang pasti saya menghubungi minta tolong teman saya, kan saya tanya sama Afung, "Fung berapa semua totalnya, sekian pak". oh ya udah disitu saya minta tolong teman saya untuk bayarkan setelah itu, "Fung katanya sudah dibayar coba cek". setelah dicek sudah, "sudah"," beber Irfan.

Kemudian, Irfan menjelakan bahwa Indra adalah teman dari salah satu anggota polisi juga. Namun, ia tak mengetahui terkait alamat rumah Indra. Hal itu, mendasari pertanyaan yang kembali dilontarkan oleh jaksa.

"Teman enggak tahu alamatnya, kok percaya banget, bayar 3 Juta kok ini kan agak menggelitik ini saudara pesan tapi teman saudara yang bayar, pakai M banking menurut keterangan Afung?," kata jaksa.

"Siap, kan nanti saya ganti," ucap Irfan.

"Bukan masalah saudara ganti atau enggak. kenapa harus dia teman itu anggota Polri atau apa? " tanya jaksa.

"Pekerjaannya hanya bisnis saja, kita kan hanya teman saja," jawab Irfan lagi.