KPK Sebut OTT Wakil Ketua DPRD Jatim Terkait Dana Hibah

Ketua KPK Firli Bahuri.
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto : Viva)

Antv –Komisi Pemberantasa Korupsi mengamankan sejumlah uang dalam operasi tangkap tangan (OTT) Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, STS pada Rabu (14/12/2022) malam. STS ditangkap bersama sejumlah pihak pada saat itu.

KPK juga turut mengamankan sejumlah uang sebagai barang bukti suap terhadap pimpinan DPRD Jawa Timur tersebut. Jumlah uang tersebut masih dalam tahap penghitungan KPK.

"KPK dalam penangkapan tersebut mengamankan beberapa orang dan sejumlah uang sebagai barang bukti yang masih terus kami kembangkan," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dikonfirmasi, Kamis, 15 Desember 2022.

Seperti diberitakan VIVA.co.id, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, STS ddiciduk terkait kasus dugaan korupsi dana hibah ke kelompok masyarakat.

"KPK ungkap dugaan korupsi dana hibah ke kelompok masyarakat dalam giat tangkap tangan Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan pihak lain," kata Firli.

KPK, kata dia, mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum STS dan para pihak lainnya yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK berjanji akan menginformasikan lebih lanjut perkembangan giat penindakan di Surabaya.

"Mohon bersabar untuk keterangan lebih lengkap pada saatnya kami akan umum setelah selesai proses pemeriksaan," kata Firli.

Sebelumnya, KPK menyegel salah satu ruang kerja pimpinan DPRD Jatim setelah dikabarkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di gedung dewan yang berlokasi di Jalan Indrapura Surabaya pada Rabu kemarin.

Ruangan yang disegel KPK ialah ruang kerja Wakil Ketua DPRD Jatim dari Fraksi Golkar Sahat Tua Simanjuntak. KPK menyegel ruang kerja Sahat dengan dua kertas bercap tulisan KPK.

Di tengahnya terdapat garis merah tebal bertulisan putih ‘DALAM PENGAWASAN KPK’. Di kertas itu juga terbubuh tanggal 12/12/2022 dan tanda tangan penyidik bernama Thomy.

Hingga saat ini, belum diperoleh keterangan resmi penindakan KPK terkait kasus apa dan berapa orang yang diamankan. Informasi awal pada Rabu kemarin, mereka yang diamankan dibawa ke gedung Ditreskrimsus Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan awal sebelum dibawa ke kantor KPK di Jakarta.

Namun, Direktur Reskrimsus Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Farman membantah informasi tersebut. Dia mengatakan KPK membawa pihak yang diamankan ke Markas Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya di Jalan Sikatan.

"Dibawa ke Polrestabes,” kata Farman dikonfirmasi VIVA.