Sidang Pembunuhan Brigadir J Digelar Tertutup Saat Periksa 4 Saksi Ahli

Hakim Ketua Sidang Ferdy Sambo Wahyu Iman Santosa.
Hakim Ketua Sidang Ferdy Sambo Wahyu Iman Santosa. (Foto : Viva)

"Oke, nanti khusus siapa nama saudara?" tanya hakim.

"Fira Sania," jawab Fira.

"Saudara Fira silakan menunggu di ruang saksi, khusus keterangan Fira akan kami nyatakan tertutup karena berkaitan dengan keamanan umum di mana keterangan saksi bisa disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab dalam hal melakukan kejahatan di kemudian hari," tutur hakim.

Saat itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) ikut angkat bicara dan menyatakan bahwa Fira dalam bertugas dibantu saksi lainnya yakni Irfan Rofik sebagai ahli DNA dan Sirajul Umam sebagai saksi olah TKP.

"Izin bapak, karena ahli DNA Ibu Fira dalam olahnya dibantu Irfan dan Sirajul Umam, bapak," kata JPU.

"Jadi cukup saudara saja atau bertiga yang akan memberikan keterangan yang bisa membahayakan ketertiban umum?" tanya hakim ke Fira.

"Bertiga," ungkap Fira.