Viral di Medsos Oknum Polisi Diduga Paksa Kekasih Gugurkan Kandungan

Ilustrasi kekerasan kepada wanita.
Ilustrasi kekerasan kepada wanita. (Foto : Viva)

Antv –Beredar viral di akun media sosial seorang wanita dipaksa sang kekasih yang oknum polisi untuk menggugurkan kandungan dan mengaku dianiaya oleh kekasihnya itu. Postingan itu melalui akun Tik Tok @agitas.s.

Terlihat ada foto korban dalam postingan ini dan ada oknum polisi yang diduga menjadi pelaku bernama Satria.

Seperti diberitakan VIVA.co.id, Pada caption, dituliskan agar Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran, dan Kapolres Kepulauan Seribu, Ajun Komisaris Besar Polisi Eko Wahyu Fredian agar memerhatikan anggotanya yang diduga melanggar kode etik.

Bripda Satria yang diduga pelaku ini adalah anggota Polres Kepulauan Seribu.

"Kepada YTH, Bapak Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, Bapak Kapolda Metro Jaya, Bapak Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Eko Wahyu Fredian beserta jajaran tanpa mengurangi rasa hormat saya mohon untuk memperhatikan anggotanya yang dengan sengaja telah melakukan pelanggaran kode etik," demikian seperti dikutip, Kamis 8 Desember 2022.

Kemudian, pada foto selanjutnya nampak alat tes cepat kehamilan menunjukkan hasil positif dilanjut hasil pemeriksaan kandungan, dan screenshoot percakapan WhatsApp diduga antara si wanita dan si polisi.

Percakapan berisi pertengkaran karena si polisi diduga tidak mau bertanggung jawab. Pada foto selanjutnya, nampak foto wajah si wanita yang luka-luka pada bagian wajah hingga kening.