Polisi Periksa 18 Saksi Terkait Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar

Polsek Astana Anyar pasca kejadian bom bunuh diri.
Polsek Astana Anyar pasca kejadian bom bunuh diri. (Foto : Ist)

Antv –Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Polisi Ahmad Ramadhan, Polri telah memeriksa 18 saksi terkait bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat yang terjadi pada Rabu (7/12/2022).

"Kemudian Polri sedang melakukan pendalaman dan meminta keterangan dari 18 orang saksi," kata Ramadhan kepada wartawan, Kamis (8/12/2022).

Ramadhan menambahkan bahwa 18 orang saksi tersebut terdiri dari 6 anggota Polsek Astana Anyar, 9 dari masyarakat dan 3 dari keluarga pelaku.

"Jadi 3 keluarga pelaku ini dimintai keterangan terkait dengan peristiwa bom bunuh diri tersebut, tentunya bila ketiga pelaku ini tidak ada keterlibatan tentu setelah pemeriksaan akan kita kembalikan ke keluarga," kata Ramadhan.

Sebelumnya seperti diberitakan VIVA.co.id, Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan pelaku bom bunuh diri di Markas Polsek Astana Anyar tewas seketika di lokasi ledakan.

Aswin mengatakan peristiwa bom bunuh diri itu terjadi sekitar pukul 08.20 WIB ketika para anggota Polsek Astana Anyar sedang melakukan apel pagi. Pelaku bom bunuh diri itu berjenis kelamin laki-laki.

"Lelaki tersebut menerobos barisan apel pagi yang sedang dilaksanakan sembari mengacungkan senjata. Seketika, anggota menghindar, tak lama kemudian ada ledakan," kata Aswin di lokasi kejadian.

Kepala Polri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan pelaku bom bunuh diri di Markas Polsek Astana Anyar teridentifikasi bernama Agus Sujarno atau Agus Muslim yang pernah ditangkap karena terlibat peristiwa bom Cicendo pada tahun 2017.

"Yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo dan sempat dihukum empat tahun, pada bulan September atau Oktober 2021 yang bersangkutan bebas. Tentunya kegiatan yang bersangkutan kami ikuti," kata Listyo Sigit dalam konferensi pers di Bandung.

Agus Muslim juga teridentifikasi berafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Kelompok JAD yang diikuti Agus Muslim berbasis di Bandung, Jawa Barat.

Listyo menambahkan Agus Muslim pernah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Jawa Tengah, namun saat bebas yang bersangkutan masih masuk kategori merah.