Satgas Dukcapil Dampingi Tim DVI Polri Permudah Akta Kematian Korban Cianjur

Satgas Dukcapil Kemendagri dampingi tim DVI Polri di Cianjur, Jabar.
Satgas Dukcapil Kemendagri dampingi tim DVI Polri di Cianjur, Jabar. (Foto : Kemendagri)

Antv –Tim Satuan Tugas (Satgas) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Peduli Cianjur terus bekerja efektif menyiapkan akta kematian bagi korban yang meninggal dunia, akibat gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,6 di Cianjur, Jawa Barat.

Berdasarkan hasil rapat dengan Tim Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Tim Disaster Victim Identification (DVI), dan Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Bareskrim Polri, jumlah korban meninggal sebanyak 297 orang.

Ketua Tim Satgas Dukcapil Indersan menyampaikan, dari jumlah tersebut yang telah diidentifikasi secara forensik oleh Tim DVI/Inafis sebanyak 143 korban dan hasilnya telah diserahkan ke pihak rumah sakit.

"Namun data terus bertambah menjadi 321 korban meninggal karena ada jenazah yang langsung dikuburkan keluarga. Maka untuk mendapatkan data korban meninggal secara lebih valid, mulai besok kita akan tempatkan dua personel Satgas Dukcapil di rumah sakit mendampingi Tim DVI," kata Indersan.

Dia menjelaskan, ketika Tim DVI merilis data dan pihak rumah sakit merilis surat keterangan kematian, maka akta kematian sudah bisa diterbitkan.

"Sehingga kita tidak rancu lagi data kematian yang ada di lapangan dengan yang sudah kita terbitkan akta kematian," tandas Indersan.

Indersan menuturkan, hingga Minggu (27/11/2022) Pukul 19.30 WIB, Tim Satgas Dukcapil Kemendagri telah menerbitkan dokumen kependudukan sebanyak 262 dokumen.