"Satuan Tugas dari Ditjen Dukcapil Kemendagri supervisi Disdukcapil Cianjur agar segera menerbitkan akta kematian sesuai alamat korban setelah dilakukan verifikasi dengan data kependudukan Ditjen Dukcapil," pesan Mendagri.
Baca Juga :
"Satuan Tugas dari Ditjen Dukcapil Kemendagri supervisi Disdukcapil Cianjur agar segera menerbitkan akta kematian sesuai alamat korban setelah dilakukan verifikasi dengan data kependudukan Ditjen Dukcapil," pesan Mendagri.