Soal Setoran Uang Tambang Ilegal, Ferdy Sambo Sebut Pernah Periksa Kabareskrim

Ferdy Sambo  Angkat Bicara Soal Ismail Bolong
Ferdy Sambo Angkat Bicara Soal Ismail Bolong (Foto : Putra Dwi Laksana/ANTV)

Antv – Mantan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo kembali angkat bicara terkait kasus tambang ilegal yang diduga melibatkan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

 

Saat jeda persidangan, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J itu mengatakan, jajarannya sudah memeriksa Ismail Bolong dan Kabareskrim Komisaris Jenderal Agus Andrianto dalam penyelidikan dugaan setoran tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur yang melibatkan pejabat tinggi Polri tersebut.

 

“Sempat, sempat itu.” ucap Sambo, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, (29/11/2022).

 

Sebelumnya diberitakan, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto membantah tegas terlibat dengan Ismail Bolong terkait kasus dugaan tambang ilegal yang diselidiki Propam Polri. Komjen Agus Andrianto mengatakan jika kasus tersebut diselidiki dengan baik, Ismail Bolong seharusnya tidak dilepas Propam Polri.

 

Ferdy Sambo pun menjawab tudingan melepas Ismail Bolong terkait kasus tersebut. Menurut dia, pihaknya sudah benar menyelidiki kasus tersebut yang mana melibatkan perwira tinggi (Pati) Polri.

 

Ferdy Sambo mengatakan, ia sudah menyampaikan laporan hasil penyelidikan secara resmi ke pimpinan terkait penyelidikan kasus Ismail Bolong. Melalui laporan tersebut, ia menjelaskan proses penyelidikan Divisi Propam Polri telah selesai dan tinggal ditindaklanjuti.

 

“Laporan resmi kan sudah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi ya, sehingga artinya proses di Propam sudah selesai, (laporan) itu melibatkan perwira tinggi dan sebagainya,” ujar Sambo.

 

“Selanjutnya, kalau misalnya akan ditindaklanjuti, silakan tanyakan ke pejabat berwenang atau kalau enggak, kasih instansi lain yang akan melakukan penyelidikan.” tambahnya.

 

Ismail Bolong merupakan mantan polisi dengan pangkat terakhir Ajun Inspektur Satu (Aiptu). Dia sebelumnya memberikan pengakuan mengaku sering menyetor uang kepada petinggi polisi di jajaran Polda Kaltim dan Bareskrim sebagai imbalan atas perlindungan yang diberikan terkait kegiatan penambangan ilegal batu bara.

 

Uang suap tambang itu disalurkan Ismail kala masih bertugas di Satuan Intelijen Keamanan (Satintelkam) Polresta Samarinda, Kaltim.

 

Sejauh ini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah merespons kabar yang sempat viral di media sosial tersebut. Kapolri menyatakan, tim Mabes Polri dan Polda Kaltim tengah mencari Ismail untuk dilakukan pemeriksaan.