Gelar Perkara Lanjutan Tabrak Lari Mahasiswa UI Libatkan Propam

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes M. Latif Usman.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes M. Latif Usman. (Foto : Viva)

Mantan Dirlantas Polda Jawa Timur ini mengatakan, gelar perkara yang dilakukan hari ini adalah untuk menetapkan status kasus. Apakah kasus akan naik ke penyidikan atau tidak.

Jika naik ke penyidikan, Usman mengatakan, bakal dilakukan gelar perkara lagi untuk menetapkan tersangka. Dalam gelar perkara ini, polisi melibatkan beberapa ahli.

Untuk diketahui, seorang mahasiswa Universitas Indonesia bernama Muhammad Hasya Atallah diduga menjadi korban tabrak lari dari salah satu purnawirawan perwira Polri di kawasan Jakarta Selatan. Hasya tewas usai jadi korban tabrak lari tersebut.