Berikut Penjelasan Polisi Terkait Belum Disidang Etik Eks Kapolsek Pinang

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. (Foto : Viva)

AntvPolda Metro Jaya belum menjadwalkan sidang kode etik mantan Kapolsek Pinang, Tangerang, Iptu M. Tapril setelah dicopot dari jabatannya terkait dugaan pelecehan seksual kepada seorag wanita inisial RD.

Propam Polda Metro Jaya dikabarkan baru selesai memeriksa Tapril sehingga masih mendalami keterangan yang baru didapat.

"Belum kan baru selesai diperiksa, nanti dari bidang Provos merekomendasikan kepada bagian Pengawasan Profesi untuk menindaklanjuti, apakah sidang disiplin atau kode etik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat (18/11/2022).

Seperti ditulis VIVA.co.id, Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan ini mengatakan, pihaknya masih terus mendalami soal kebenaran apakah ada insiden pelecehan seksual atau tidak. Dia mengklaim, dari hasil pemeriksaan sementara belum didapati bukti kuat terkait dugaan pemerkosaan tersebut.

"Kaitannya dengan laporan yang disampaikan wanita ini, kaitannya ada unsur pemerkosaan dan sebagainya. Nah tentunya harus kami lihat secara berimbang. Hasil pemeriksaan kami sementara tidak kesitu," kata dia.

Sebelumnya, kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan eks Kapolsek Pinang, Iptu Tapril, masih terus diselidiki. Hasil penyelidikan terbaru, Iptu Tapril disebut tak melakukan pemerkosaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, menyebut hubungan seksual antara Iptu Tapril dan RD terjadi atas dasar suka sama suka. Bahkan, wanita tersebut kerap mendapatkan imbalan setelah melakukan hubungan seksual.

"Hasil temuan pemeriksaan kita sementara, hubungan yang mereka lakukan itu didasarkan suka sama suka. Karena di dalam setiap habis hubungan itu si perempuan ini mendapatkan imbalan atau apapun yang dari mantan Kapolsek itu," ujar Zulpan kepada wartawan, Kamis, 17 November 2022.

Pengakuan RD yang diduga jadi korban pelecehan seksual oleh seorang Kapolsek di wilayah Kota Tangerang viral di media sosial. Pengakuan wanita tersebut diunggah di akun Instagram @rezkydanal.

Dalam video itu, diduga pelecehan seksual itu dilakukan oleh Iptu Tapril. Korban menceritakan, awalnya ia melaporkan kasus penganiayaan yang dialami di Polsek Pinang.

Namun, Iptu Tapril selaku Kapolsek malah bersikap arogan hingga akhirnya diduga melecehkannya. Dia mengatakan dirinya selama ini diam karena malu.

"Saya adalah korban penganiayaan dan pelapor di Polsek yang beliau pimpin. Tapi, beliau arogan merendahkan saya bahkan melakukan pelecehan seksual berat. Selama ini saya diam karena malu dan takut speak up," ujar korban seperti dikutip VIVA, Senin, 14 November 2022.

Adapun status Iptu Tapril juga sudah dicopot dari jabatannya usai kasus dugaan pelecehan seksual itu membuat geger publik. Kasus Iptu Tapril ini tengah jalani pemeriksaan di divisi Profesi dan Keamanan (Propam).

Kapolres Metro Tangerang, Kombes Zain Dwi Nugroho, membenarkan hal tersebut. "

Ya betul, yang bersangkutan dicopot dan saat ini kasus ditangani Propam Polda Metro Jaya," katanya, Senin, 14 November 2022.

Zain mengatakan Iptu Tapril sudah dicopot per Oktober 2022. Jabatan Kapolsek Pinang saat ini juga sudah diisi Iptu Endy. Iptu Tapril sudah dimutasi ke bagian Pelayanan Masyarakat (Yanma).