Mengejutkan, Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Unpad Mengaku Belajar Membunuh dari Internet

Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Unpad Mengaku Belajar dari Internet
Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Unpad Mengaku Belajar dari Internet (Foto : antvklik-Suhendar)

FA langsung ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat pasal 340 atau 338 atau 351 ayat 3 KUH Pidana dengan ancaman 20 tahun kurungan atau hukuman penjara seumur hidup.