Sebanyak 649.806 Pengendara Kena Tilang Sejak Januari 2022 di Polda Metro Jaya

Ilustrasi tiang.
Ilustrasi tiang. (Foto : Viva)

AntvPolda Metro Jaya mengungkapkan data penilangan di wilayah hukumnya dari Januari hingga Oktober 2022.

"Jumlah yang ditilang sebanyak 649.806 pelanggar," ujar Kepala Seksi Kecelakaan Lalu Lintas Subdirektorat Pembinaan dan Penegakkan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Edi Purwanto dalam diskusi Forum Wartawan Polri bertema 'Seberapa efektif ETLE pasca penghapusan tilang manual?' di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (11/11/2022).

Seperti ditulis VIVA.co.id, Menurut Edi, setelah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk meniadakan tilang manual, penindakan hanya dilakukan melalui tilang elektronik.

Selama cuma pakai ETLE, jumlah pelanggar yang ditilang mencapai 9 ribu lebih.

"Selama Oktober 2022 mulai 23 Oktober penindakan hanya dilakukan menggunakan e-TLE. Sejauh ini, jumlah penilangan itu berjumlah 9.090 pelanggar," katanya.

Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajaran Korps Lalu Lintas Polri, untuk tidak menggelar operasi penindakan tilang pengendara secara manual.

Hal itu sebagai tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo kepada jajaran Polri, pada 14 Oktober 2022 lalu. Instruksi tersebut tertuang dalam surat telegram Nomor ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, yang diterbitkan pada 18 Oktober 2022 dan diteken oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.