Video Viral Seorang Pria Memukuli Wanita Diduga Istrinya di Tengah Jalan, Warganet Murka

Video Viral Seorang Pria Memukuli Wanita Diduga Istrinya
Video Viral Seorang Pria Memukuli Wanita Diduga Istrinya (Foto : Tangkap Layar)

Antv – Beberapa saat lalu beredar viral video yang memperlihatkan seorang pria memukuli seorang wanita yang diduga istrinya, terjadi di Jalan Cilobak Raya, Pangkalan Jati, Cinere, Depok, Jawa Barat.

Dalam unggahannya, admin akun Instagram @jadetabek.info memberikan judul atau caption dengan:

"Min tolong bantu viralin kejadian KDRT di Jalan Cilobak Raya Pangkalan Jati Cinere (Tolong sembunyiin identitas saya)

Via DM,

Yang tau kronologis tulis komen...pak polisi @polrestrodepok , tlng ini duhhhhhh"

Dalam video berdurasi singkat itu, tampak sebuah motor matic teregeletak di tengah jalan. Terlihat beberapa orang pria dan seorang wanita yang tengah menggandeng seorang anak kecil.

Video yang direkam oleh pengguna jalan lain itu, kemudian memperlihatkan adegan yang sangat brutal. Seorang pria tiba-tiba memukul seorang wanita yang ada di pinggir jalan dan tengah menggandeng seorang anak kecil, bertubi-tubi.

Beberapa pria berusaha untuk mencegahnya. Namun pria yang didiga suami dari wanita tadi tampak masih belum reda emosinya. Dia berusaha untuk memukul kembali.

Selanjutnya, si pria brutal tadi menaiki motor yang tergeletak tadi dan kabur meninggalkan wanita dan anaknya.

Atas peristiwa tak manusiawi itu, membuat warganet kompak murka. Mereka menuliskan komentarnya dengan beragam umapatan dan cacian kepada pria brutal tadi.

Hasil penelusuran, tahun lalu, wilayah Cinere memang terindentifikasi sebagai wilayah rawan KDRT, sehingga aparat setempat pernah melakukan sosialisasi terkait KDRT yang berujung laporan polisi.

“Sekecil apapun yang namanya KDRT pasti terjadi ditataran masyarakat hanya saja sering tak terekspos. Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, para stakeholder peserta sosialisasi dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat terkait tips menghindari terjadinya KDRT dirumah tangga,” ujar Lurah Pangkalanjati, Kamis (25/11/2021).

Selain itu, para peserta sosialisasi juga dapat menyampaikan kepada masyarakat bahwa kasus KDRT merupakan pelanggaran hukum yang dapat menyeret pelakunya terjerat pasal pidana.

Hal ini penting agar masyarakat lebih berhati hati bertindak meskipun dalam lingkup rumah tangga.