Dua Pengedar Sabu Dibekuk Tim Khusus dari Polrestabes Surabaya

Dua Pengedar Sabu Dibekuk Tim Khusus dari Polrestabes Surabaya
Dua Pengedar Sabu Dibekuk Tim Khusus dari Polrestabes Surabaya (Foto : antvklik-Zainal Azhari)

AntvTim Khusus Satnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan terduga dua pelaku pengedar narkoba jenis sabu di Jalan Kedungrejo Timur, Sidoarjo, Jawa Timur.

AKBP Daniel Kasat Satnarkoba Polrestabes di Surabaya, mengatakan kedua pelaku pengedar narkoba FA (41) dan AR (41) diamankan setelah ada laporan masyarakat terkait aktivitas tersebut.

"Ada laporan masyarakat mengenai kalau di sekitar Kedungrejo Timur Sidoarjo, sering terjadi transaksi narkoba," ujarnya, Selasa (25/10/2022).

Ia mengatakan kedua pelaku FA dan AR yang kesehariannya sebagai kuli pasar serta Bekled Sofa nekat melakukan bisnis narkoba dengan menjadi pengedar barang haram tersebut karena imbalannya yang cukup besar dan sabu secara gratis.

AKBP Daniel menuturkan kedua pelaku menjadi kurir sudah dilakoni sejak beberapa bulan sesuai dengan pengakuan pelaku.

Dari keterangan AR bahwa mereka mendapatkan sabu tersebut dari Rayan Al. Bolang (DPO) dengan cara AR dihubungi oleh Rayan untuk mengambil ranjauan sabu tersebut.

Selanjutnya AR mengajak FA untuk mengambil ranjuan tersebut, pada Jumat 23 September 2022 sekira pukul 18.00 Wib, di Jalan Ketintang Surabaya sebanyak 10 gram.