Ini Motif Pedagang Angkringan Menganiaya Istrinya Sendiri hingga Tewas

Ini Motif Pedagang Angkringan Menganiaya Istrinya Sendiri hingga Tewas
Ini Motif Pedagang Angkringan Menganiaya Istrinya Sendiri hingga Tewas (Foto : antvklik-Lucas Didit)

Antv – Pria berinisial M, pedagang angkringan di Kapanewon Semanu, Gunungkidul, Yogyakarta, telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyebabkan istrinya, DF (31) tewas, alias meninggal dunia.

Kasatreskrim Polres Gunungkidul, AKP Mahardian Dewo Negoro, mengatakan, hasil otopsi dari RS Bhayangkara menyebutkan, korban DF memang meninggal akibat beberapa luka lebam di tubuhnya, yang diduga karena tindak kekerasan oleh M suaminya sendiri.

"Korban mengalami luka-luka di muka dan kepala di bagian belakang," kata Mahardian, Jumat (21/10/2022).

Berdasarkan otopsi, lanjut Mahardian, korban meninggal karena lemas. Lemas tersebut disebabkan karena luka benda tumpul yang ada di bagian belakang kepalanya.

"Hanya saja, kami belum bisa menyimpulkan luka benda tumpul di bagian belakang kepala korban itu karena jatuh dan kena benturan atau dipukul menggunakan benda tumpul oleh tersangka M," terangnya.

Diungkapkan Mahardian, peristiwa tersebut terjadi awal Oktober 2022 lalu, namun tersangka M lupa tanggalnya.

Korban sempat terbaring sakit di rumah beberapa hari, sebelum akhirnya diantar sendiri oleh tersangka ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis.

"Awalnya korban dirawat di RS Pelita Husada, Semanu, namun kemudian dirujuk ke RSUD Wonosari. Korban meninggal dunia pada hari kelima perawatan di RSUD Wonosari," ujarnya.

Menurut Mahardian, dari pengakuan tersangka KDRT tersebut dilatarbelakangi oleh masalah ekonomi.

Tersangka M selama ini berprofesi sebagai pedagang angkringan, dan DF membantu berjualan serta punya sambilan sebagai penyanyi campursari. Keduanya tinggal di rumah M di Semanu.

"Sampai saat ini, ekonomilah yang menjadi motif pelaku melkaukan KDRT. Namun demikian kami masih melkaukan pendalaman," tandasnya.