Peternak Bisa Dapatkan Bantuan Terkait Potong Bersyarat Hewan Terpapar PMK

Sosialisasi sistem pelaporan potong bersyarat hewan terpapar PMK.
Sosialisasi sistem pelaporan potong bersyarat hewan terpapar PMK. (Foto : BNPB)

Peninjauan Penanganan PMK di Kecamatan Cisurupan

Selain berkunjung ke Kecamatan Cikajang, Satgas Penanganan PMK Nasional turut meninjau Kecamatan Cisurupan untuk mengetahui implementasi dan progres penerapan lima strategi utama penanganan wabah PMK.

Kecamatan Cisurupan telah menerapkan vaksinasi para hewan ternak sapi dan kambing. Selain itu, biosecurity juga telah dilakukan pada kandang ternak, khususnya yang terjangkit PMK.

Proses keluar masuk hewan ternak di Kecamatan Cisurupan diberlakukan rapid test dan biosecurity yang ketat untuk mencegah penularan PMK dari luar maupun dalam wilayah Cisurupan.

Para peternak turut diimbau untuk memaksimalkan proses pengobatan hewan yang terjangkit PMK hingga sembuh sehingga hewan ternak dapat dijual kembali dan tidak perlu ada penurunan nilai jualnya. Hal ini dilakukan untuk menjaga perekonomian para peternak agar tetap stabil.

Kunjungan tim Satgas Penanganan PMK Nasional ke Jawa Barat menjadi salah satu tujuan provinsi dalam rangkaian kegiatan monitoring dan evaluasi penanganan PMK di Indonesia.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut tim dari Kedeputian Bidang Logistik dan Peralatan BNPB, Inspektorat BNPB, Pusat Pengendalian Operasi BNPB, Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, BPBD Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Garut, perwakilan dari Badan Karantina Pertanian, Sekretaris Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Garut, serta IDHSI.