Polres Jaksel Naikkan Status Penyidikan Kasus Tembok Roboh Pondok Labu

Tim Polri olah TKP di tembok roboh MTsN 19 Pondok Labu.
Tim Polri olah TKP di tembok roboh MTsN 19 Pondok Labu. (Foto : Viva)

Antv –Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan terkait kasus tembok roboh di MTsN 19 Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan.

Akibat insiden tersebut tiga siswa tewas dan tiga orang terluka. Sebelumnya tembok pembatas MTSn 19 Pondok Labu telah roboh pada Kamis (6/10/2022) saat terjadi banjir sehingga tembok sekolah tidak kuat menahan aliran air.

"Iya (naik) penyidikan," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy Idrus saat dikonfirmasi, Jumat (21/10/2022).

Meski demikian pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Puslabfor Polri.

"Untuk sementara kami masih menunggu hasil dari labotorium," katanya.

Sebelumnya, Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri mengamankan puing tembok Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 19, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan yang roboh usai diterjang banjir pada Kamis, 6 Oktober 2022.

Kepala Urusan Laka Bakar Puslabfor Polri Kompol Heribertus mengatakan, pihaknya mendatangi lokasi untuk melakukan tempat kejadian perkara (TKP).