Kompol Chuck Putranto Sempat Dimarahi Ferdy Sambo Terkait CCTV

Terdakwa Kompol Chuck Putranto.
Terdakwa Kompol Chuck Putranto. (Foto : Viva)

AntvJaksa Penuntut Umum membacakan surat dakwaan dengan terdakawa Kompol Chuck Putranto dalam kasus merintangi penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa, Chuck Putranto ditanya soal rekaman CCTV yang diambil dari rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Namun, Sambo memarahi Kompol Chuck karena tak tahu soal Digital Video Recorder (DVR) CCTV.

"Saksi Ferdy Sambo bertanya CCTV di mana? Dan, dijawab oleh terdakwa Chuck Putranto, CCTV mana jenderal? Kemudian, saksi Ferdy Sambo menjawab CCTV sekitar rumah. kemudian, dijawab lagi oleh terdakwa Chuck Putranto, sudah saya serahkan ke Polres Jakarta selatan," kata jaksa saat bacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).

Seperti diberitakan VIVA.co.id, Jaksa pun mengatakan saat itu Sambo bertanya kepada Chuck soal siapa yang memerintahkan memberi rekaman CCTV ke Polres Jaksel.

"Siapa yang perintahkan?. Lalu Chuck menjawab Siap," ujar jaksa.

Kemudian Sambo minta terdakwa Chuck agar segera mengambil rekaman CCTV dari Polres Jaksel. Kemudian, rekaman itu di-copy.

"Saksi Ferdy Sambo melanjutkan kata-katanya dengan nada marah. Lakukan jangan banyak tanya, kalau ada apa-apa saya tanggung jawab. Dan, dijawab oleh terdakwa Chuck Putranto 'siap jenderal," kata Jaksa.