Jadi Pj Gubernur DKI, Heru Budi Hartono Mundur dari Komisaris BTN

Jadi Pj Gubernur DKI, Heru Budi Hartono Mundur dari Komisaris BTN
Jadi Pj Gubernur DKI, Heru Budi Hartono Mundur dari Komisaris BTN (Foto : Tangkap Layar)

AntvHeru Budi Hartono resmi dilantik menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta, dan mundur dari Dewan Komisaris PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN.

Pengunduran ini disampaikan dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI).

BTN menerima surat tertanggal 13 Oktober 2022 perihal permohonan pengunduran diri Heru dari jabatannya selalu anggota Dewan Komisaris, sehubungan dengan rencana pelantikan sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta pada tanggal 17 Oktober 2022.

"Berdasarkan peraturan perundang-undangan dan Anggaran Dasar Perseroan, masa jabatan Bapak Heru Budi Hartono selaku anggota Dewan Komisaris Perseroan akan berakhir dengan sendirinya sejak tanggal pelantikannya sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta," tulis Direktur Utama Bank BTN, Haru Koesmahargyo.

Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Heru Budi Hartono, Bank BTN akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham untuk memenuhi ketentuan perundang-undangan dan Anggaran Dasar Perseroan.

Heru Budi Hartono diangkat menjadi Komisaris sebelumnya disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 27 November 2019.

Sehingga, kemungkinan RUPS selanjutnya akan dilaksanakan pada November 2022.

Heru menjabat Kepala Sekretariat Presiden Joko Widodo, sejak 2017 hingga saat ini kembali ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Heru juga pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset DKI Jakarta 2015-2017 dan Wali Kota Jakarta Utara 2014-2015.

Adapun Heru Budi Hartono sah dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Pelantikan digelar di Sasana Bhakti Praja, Kantor Kemendagri, Senin pagi (17/10/2022).

Pelantikan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 100/P Tahun 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Masa Jabatan 2017-2022 dan Pengangkatan Penjabat Gubernur DKI Jakarta.

Lewat acara pelantikan ini pula, pemberhentian dengan hormat Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta sudah disahkan.