MAKI Desak Jokowi Batalkan Heru Budi Pj Gubernur DKI, Ini Alasannya

MAKI Desak Jokowi Batalkan Heru Budi Jadi Pj Gubernur DKI
MAKI Desak Jokowi Batalkan Heru Budi Jadi Pj Gubernur DKI (Foto : Dok, Setpres)

Dia menyarankan Presiden Jokowi untuk menunjuk orang lain sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta yang sosoknya bersih dan anti korupsi.  "ganti orang lain yang lebih bersih," tegasnya.

Dia khawatir, jika DKI Jakarta dipimpin oleh figur yang rekam jejaknya ada nilai negatif, apalagi terkait dengan kasus dugaan korupsi.

"Akan menjadikan jalannya pemerintahan timpang karna pimpinannya pernah punya catatan kurang bagus," jelasnya.

"Sehingga tidak berwibawa dan tidak bisa jadi tauladan bagi bawahan sehingga bawahan akan banyak yang tidak patuh," tutupnya.

Sebelumnya, beredar informasi bahwa Presiden Joko Widodo telah menunjuk Heru Budi Hartono untuk menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta. 

Anies Baswedan dan Riza Patria akan segera meninggalkan jabatannya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Keduanya akan mengakhiri jabatannya per 16 Oktober 2022 mendatang. Otomatis, sehari setelahnya, DKI Jakarta akan dipimpin sosok Penjabat Gubernur atau Pj yang akan memimpin Jakarta hingga terpilih Gubernur definitif pilihan rakyat, hasil Pilkada Serentak Tahun 2024.

DPRD DKI Jakarta sendiri telah menyerahkan usulan 3 (tiga) nama calon PJ Gubernur DKI. Ketiganya adalah Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Marullah Matali, dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar.