Polisi Olah TKP Tembok Roboh di MTsN 19 Pondok Labu Jakarta Selatan

Polisi pasang garis polisi di tembok roboh MTsN 19 Pondok Labu.
Polisi pasang garis polisi di tembok roboh MTsN 19 Pondok Labu. (Foto : Viva)

Peristiwa robohnya tembok itu terjadi pada Kamis, 6 Oktober 2022 siang. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, Isnawa Adji mengatakan tembok gedung MTS itu roboh sekitar pukul 14.50 WIB.

Kata Isnawa, hujan deras menyebabkan air di gorong-gorong meluap.

"Kejadian bermula saat hujan deras menyebabkan air gorong-gorong meluap dan menggenangi area sekolah MTS 19," ujar Isnawa dalam keterangan tertulis.

Kemudian, kata Isnawa, beberapa siswa yang sedang bermain di area taman sekolah tertimpa tembok yang roboh. Adapun tembok itu roboh lantaran tidak mampu menahan luapan air banjir.

"Beberapa siswa itu tertimpa tembok yang roboh, karena tidak mampu menahan luapan air yang ada. Itu bukan tembok ruangan kelas yang roboh," jelasnya.