Selundupkan Narkoba di Celana Dalam, Pria Ini Ditangkap Polisi

Selundupkan Narkoba di Celana Dalam, Pria Ini Ditangkap Polisi
Selundupkan Narkoba di Celana Dalam, Pria Ini Ditangkap Polisi (Foto : Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Antv – Seorang pria berinisal HT (42 tahun) dari Malaysia, tertangkap saat melewati scan X-Ray saat tiba di Bandara Soekarno Hatta.

HT menyelundupkan tiga jenis narkoba narkoba yaitu sabu, ekstasi dan juga happy five dengan cara menyembunyikan di celana dalam.

"Disembunyikan di bagian celana dalamnya, bagian dalam di karet pinggang celana dalam," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (30/9/2022).

Penangkapan ini berawal ketika polisi mendapatkan informasi adanya aktivitas penyelundupan narkoba dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur udara.

Penyelundupan itu dilakukan sekitar 10 Agustus 2022 lewat Bandara Internasional Soekarno- Hatta. 

Mengetahui hal tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan hingga akhir melakukan penangkapan.

HT akhirnya ditangkap saat sedang melewati Bandara Soekarno-Hatta setelah sampai dari Malaysia.