Roy Suryo Ditahan Selama 20 Hari Setelah Berkas Diterima Kejari Jakbar

Roy Suryo memakai baju tahanan.
Roy Suryo memakai baju tahanan. (Foto : Viva)

Diketahui Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama pada 22 Juli 2022, karena mengunggah meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden RI Joko Widodo.

Dalam kasus ini juga Polisi menetapkan Roy sebagai tersangka berdasarkan hasil penyelidikan dua laporan yang diajukan Kurniawan Santoso pada 20 Juni 2022. Kemudian, laporan ke Bareskrim Polri oleh Kevin Wu pada hari yang sama.