Anomali Pemilihan Penjabat (Pj) Gubernur, Ada Apa?

Anomali Pemilihan Pj Gubernur , Ada Apa?
Anomali Pemilihan Pj Gubernur , Ada Apa? (Foto : Dr. Trubus Rahadiansyah Dosen Fakultas Hukum Usakti-Istimewa)

"Bisa saja ada kemungkinan-kemungkinan, bisa saja nanti sama. Bisa saja. Karena, toh Pak Bahtiar orang Dalam Negeri, Pak Sekda sudah dari Pemda, Pak Heru dari Kementerian dan lembaga," kata Benny kepada wartawan, Jumat (16/9/2022) lalu.

Benny mengatakan belum ada keputusan terkait tiga nama lain untuk calon Pj Gubernur DKI usulan Kemendagri. 

Menurutnya, bisa saja tak ada lagi masukan soal Pj Gubernur DKI dari internal Kemendagri maupun lembaga lainnya.

"Bisa saja kalau tidak ada lagi yang lain masukan, berarti mereka lah yang tiga terbaik. Hingga saat ini dari internal belum ada diskusi tentang itu, internal Kemendagri sambil menunggu masukan dari kementerian dan lembaga," ujarnya.

Benny mengatakan pihaknya akan memproses tiga nama calon Pj Gubernur dari DPRD DKI jika tak ada lagi usulan. 

Dia menyebut pembahasan awal akan menggandeng kementerian hingga lembaga terkait, di antaranya Sekretaris Kabinet, Sekretariat Negara, KemenPAN-RB, BKN, Kepolisian, BIN, KPK, PPATK, hingga KASN.

"Di sana itu akan dilakukan pemetaan, pembahasan, bahasa sederhananya profiling. Dicek apakah si A memenuhi syarat atau tidak, apakah si A memiliki catatan atau tidak di masing-masing lembaga tadi," ujarnya.