Anomali Pemilihan Penjabat (Pj) Gubernur, Ada Apa?

Anomali Pemilihan Pj Gubernur , Ada Apa?
Anomali Pemilihan Pj Gubernur , Ada Apa? (Foto : Dr. Trubus Rahadiansyah Dosen Fakultas Hukum Usakti-Istimewa)

6. Aceh: Ahmad Fauzi (TNI, mantan Pangdam Aceh)

Dari 6 nama tersebut hanya 1 dari Kemendagri, itu pun hanya Sulbar, daerah yang sangat kecil.

Menurut Dr. Trubus Rahadiansyah Dosen Fakultas Hukum Usakti, di sisi lain, semua masalah pemerintahan daerah setiap hari yang menangani adalah Kemendagri.

Dari masalah politik dalam negeri yang tangani dan diawasi masyarakat dan DPR, adalah Kemendagri.

"Tapi giliran penentuan Pj Gubernur kok lebih dipilih staf kementerian lain ketimbang Kemendagri. Ini anomali cuaca buruk. Dan hanya terjadi dalam kepemimpinan Kemendagri saat ini," beber Dr. Trubus Rahadiansyah, saat dihubungi antvklik.com, lewat telepon, Jumat (23/9/2022). 

"Ya sudah, bilang buat apa ada UU yang menyatakan penunjukan PJ Gubernur dilakukan oleh Pemerintah Pusat cq Kemendagri, tapi dalam prakteknya justru banyak PJ Gubernur dari luar Kemendagri …" tambah Dr. Trubus Rahadiansyah.

Ditambahkan Dr. Trubus Rahadiansyah, jika Pj Gubernur DKI Jakarta nanti yang terpilih bukan dari Kemendagri, maka akan semakin menengelamkan eksistensi Kemendagri, utamanya dalam tata kelola pemerintahan daerah.