Geger Pengemudi Mobil Plat Dinas Militer Todongkan Pistol di Tol

Geger Pengemudi Mobil Plat Dinas Militer Todongkan Pistol di Tol
Geger Pengemudi Mobil Plat Dinas Militer Todongkan Pistol di Tol (Foto : Tangkap Layar)

Antv – Peristiwa yang videonya viral itu terjadi di ruas Tol Jagorawi yang mengarah ke Jakarta pada Minggu (18/9/2022) sekitar pukul 14.42 WIB.

Mobil berpelat dinas itu beberapa kali mencoba menyalip, namun tetap diberikan jalan. Hingga akhirnya mobil berpelat dinas itu berpindah ke sisi kiri mobil di depannya untuk menyalip.

Namun, tidak juga diberikan jalan untuk menyalip. Sampai akhirnya pengemudi mobil berplatnomor kendaraan dinas tersebut mengeluarkan pistol dan diarahkan ke mobil yang sedari tadi di depannya.

Kepala Induk PJR Tol Jagorawi AKP Budi belum bisa memastikan soal kebenaran peristiwa tersebut. 

Menurut Budi, pihaknya belum menerima laporan dari korban ataupun pihak yang merasa dirugikan atas peristiwa penodongan pistol itu.

Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa ikut angkat bicara soal aksi oknum TNI yang menodongkan pistol bak koboi ke pengendara lain di ruas Tol Jagorawi, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Jakarta. 

Andika menyampaikan terima kasih atas informasi yang disampaikan terkait video viralnya oknum TNI menodongkan pistol ke pengguna jalan lainnya. 

“Terima kasih infonya. Saya akan telusuri dulu ya,” ujar Andika saat dikonfirmasi, Senin (19/9/2022).

Kementerian Pertahanan (Kemenhan) melalui Juru Bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan permintaan maaf atas aksi oknum yang menodongkan pistol ke pengendara lain di ruas Tol Jagorawi, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Jakarta. Adapun penodong pistol tersebut merupakan anggota TNI yang berdinas di Kemenhan. 

“Kami atas nama Kemenhan tentu memohon maaf kepada masyarakat atas perilaku tidak patut yang bersangkutan, dan Kemenhan berterimakasih kepada masyarakat yang telah aktif mengawasi prilaku personel Kemenhan,” kata Dahnil Anzar Simanjuntak saat dikonfirmasi, Senin (19/9/2022).

Lebih lanjut Dahnil mengatakan bahwa yang bersangkutan segera diproses hukum di internal Kemenhan. 

Selanjutnya, Kemenhan akan mengembalikan oknum tersebut ke Markas Besar TNI. 

“Akan segera dikembalikan ke Mabes TNI sebagai atasan langsungnya, di mana proses hukum selanjutnya tentu ada di Mabes,” ujar Dahnil.