DPD RI Minta Kenaikan Harga Tiket Pesawat Dikaji Ulang

Komite II DPD RI soroti kenaikan harga tiket pesawat.
Komite II DPD RI soroti kenaikan harga tiket pesawat. (Foto : DPD RI)

Antv –Komite II DPD RI menyoroti kenaikan harga avtur yang berdampak pada harga tiket pesawat. Kenaikan harga tiket ini dikhawatirkan akan berdampak pada melambatnya roda perekonomian di daerah-daerah salah satunya tempat destinasi wisata.

“Terkait dengan harga avtur, untuk penerbangan internasional di Bandara Soekarno Hatta berada di angka USD 91,2 per liter per (15/8/22). Untuk kategori penerbangan domestik, flight price into plane/not into plane di bandara yang sama ada di angka Rp 14.958 per liter. Tetapi harga tiket pesawat masih mahal,” ucap Ketua Komite II DPD RI Yorrys Raweyai saat memimpin rapat di Gedung DPD RI, Jakarta, Senin (12/9/2022).

Menurutnya dengan adanya kenaikan harga tiket pesawat ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) perlu mengupayakan langkah strategis agar harga tiket pesawat menjadi lebih stabil. Salah satunya dengan mengusulkan penghapusan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) avtur.

“Kita berharap penghapusan pajak ini harga tiket pesawat bisa normal kembali,” harap senator asal Papua ini.

Sementara itu, Anggota DPD RI asal Kalimantan Timur Aji Mirni Mawarni mengkritisi naiknya harga tiket pesawat. Menurutnya naiknya harga tiket pesawat, dapat meningkatkan keamanan penumpang.

“Harga tiket naik dan jumlah armada menurun, seharusnya keamanan penumpang bisa menjadi perhatian maskapai,” pungkasnya.

Di kesempatan yang sama, Anggota DPD RI asal Provinsi Nusa Tenggara Timur Angelius Wake Kako menilai kenaikan harga pesawat menyulitkan daerah-daerah dalam meningkatkan perekonomian. Pemerintah seharusnya bisa memberikan subsidi kepada harga tiket pesawat, sehingga dapat memutar perekonomian di daerah seperti destinasi wisata.