Percobaan Perampokan Bank di Fatmawati Terinspirasi dari Film

Percobaan Perampokan Bank di Fatmawati Terinspirasi dari Film
Percobaan Perampokan Bank di Fatmawati Terinspirasi dari Film (Foto : )
Seorang petugas keamanan berhasil menggagalkan percobaan perampokan di Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank BJB di Jalan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (5/4/22). Pelaku nekat berbuat lantaran terinspirasi dari film yang ditontonnya.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan percobaan perampokan dilakukan seorang diri di sebuah bank pembangunan daerah di Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan, pada Selasa (5/4/22) sekitar pukul 14.30 WIB.“Perampok berjumlah satu orang. Aksi jahatnya digagalkan satpam yang sedang berjaga,” kata Budhi kepada awak media di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (6/4/22).Lebih lanjut Budhi menjelaskan pelaku, B-S (43) bekerja sebagai Staff HRD sebuah bank swasta, sebelumnya melakukan pantauan dan menentukan secara acak lokasi sasaran dan memilih sebuah bank pembangunan daerah tersebut.Selanjutnya, tersangka yang telah mempersiapkan diri dengan membawa senjata Airsoft Gun dan peralatan lain, masuk ke dalam bank dan menodongkan senjata ke staff dan karyawan bank, lalu menyuruh tiarap serta menuruti keinginan pelaku.“Pelaku membawa senjata Airsoft Gun, lalu masuk ke dalam bank, dan menyuruh yang ada di dalam bank tersebut tiarap,” ujar Budhi.Namun, anggota satpam bank itu, kata Budhi,  tidak menuruti perintah pelaku untuk tiarap, membuat tersangka marah dan menembakan senjata Airsoft Gun ke anggota satpam berinisial F hingga melukai pipi korban.Mengetahui senjata yang digunakan tersangka bukan senjata api, anggota satpam ini melawan pelaku hingga membuat pelaku panik dan berlari keluar gedung.Menurut Budhi, peristiwa ini diketahui anggota Polsek Cilandak yang sedang patrol, kemudian langsung membantu anggota satpam.Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku mengaku melakukan aksinya lantaran terlilit hutang yang harus segera dibayarkan. Selain itu aksi nekatnya itu dilakukan terinspirasi dari film yang ditontonnya.“Pengakuan pelaku kepada petugas, kalo ia sedang terlilit hutang dan aksinya terinspirasi dari film,” terang Budhi.Dari tangan pelaku,  polisi menyita sejumlah barang bukti berupa senjata pisau lipat, airsoft gun, alat kejut, petasan asap dan tali tis.Akibat perbuatannya, tersangka kenakan pasal 365 KUHP Juncto 53 KUHP dan Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman penjara 10 tahun.
Robin Fredy I Jakarta