Enam Pelaku Curat Dibekuk Jatanras Polda Bengkulu, Hasil Operasi Musang Nala I 2022

Enam Pelaku Curat Dibekuk Jatanras Polda Bengkulu, Hasil Operasi Musang Nala I 2022
Enam Pelaku Curat Dibekuk Jatanras Polda Bengkulu, Hasil Operasi Musang Nala I 2022 (Foto : )
Jatanras Reskrimum Polda Bengkulu berhasil mengamankan enam pelaku tindak kejahatan.  Para tersangka merupakan hasil tangkapan Operasi Musang Nala I Tahun 2022, yang digelar selama 15 hari, mulai 27 Januari - 10 Februari 2022.
Keenam tersangka adalah AO, JI, IU, HL, YI dan LO. Mereka disangkakan telah melakukan tindak pidana pencuri dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan (begal) dan curanmor (3c) di wilayah hukum Polda Bengkulu.Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno didampingi Kasubdit 3 / Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu AKBP Lambe P. Birana, mengatakan Subdit III Jatanras Polda Bengkulu berhasil melakukan pengungkapan Target Operasi (TO) maupun Bukan Target Operasi (Non TO) dengan hasil capaian 100 persen."Hasil capaian sudah mencapai target yaitu 100 persen," kata Sudarno saat konferensi pers di Mapolda Bengkulu.Sementara Kasubdit 3 / Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu AKBP Lambe P. Birana, menjelaskan dari hasil tangkapan Operasi Musang Nala I 2022, pihaknya berhasil mengungkap beberapa kasus baik TO maupun Non TO."Kasus TO sebanyak 4 orang kami berhasil amankan diantaranya berinisial AO, JI, IU dan HL. Di empat lokasi berbeda yakni Desa Sri Kuncoro, Desa Linggar Galing, Kec Ratu Samban dan Kec Selebar,” kata Lambe.Dari tangan mereka petugas mengamankan barang bukti berupa 4 unit diantaranya mesin molen, Hp merk Iphone, Selimut dan motor Jenis Suzuki FU.Lebih jauh Lambe mengatakan untuk hasil tangkapan Non TO pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 2 orang yakni berinisial YI dan LO.“Hasil tangkapan NON TO, pihaknya turut mengamankan 2 barang bukti yakni Handphone Vivo dan 1 unit sepeda motor jenis Honda Beat,” jelas Lambe.