Naik PPKM Level 3, Tempat Wisata di Majalengka Kembali Ditutup

tempat wisata ditutup 1
tempat wisata ditutup 1 (Foto : )
Sejumlah objek wisata di Kabupaten Majalengka  Jawa Barat kembali di tutup setelah Majalengka kembali naik ke PPKM level 3.
Pemerintah Kabupaten Majalengka Jawa Barat kembali menutup objek wisata yang ada di Kabupaten Majalengka (9/10).Surat instruksi  Menteri Dalam Negeri Nomor 47 tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, Level 2, Level 1 di wilayah Jawa dan Bali yang diumumkan pada Senin (4/10/)  memutuskan Kabupaten Majalengka tidak lagi di posisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.Kabupaten Majalengka Jawa Barat kembali naik ke PPKM level 3 .Cakupan  vaksinasi yang belum mencapai 50% menjadi penyebabnya.Indikator PPKM di suatu daerah, kata Bupati bukan lagi dilihat dari angka konfirmasi positif Covid-19, melainkan cakupan 
vaksinasi .“yang Jadi standarisasinya bukan jumlah yang terkonfirmasi aatau BOR melainkan cakupan vaksin sementara hingga kini ketersediaan vaksin masih menjadi kendala”, Ujar Karna Sobahi, Bupati Majalengka.Karna beralasan rendahnya cakupan vaksinasi karena ketersediaan vaksin di wilayah Majalengka sangat rendah."Vaksin itu tidak bisa dibeli, jadi kita kembalikan ke pemerintah pusat akhirnya kita kembali ke PPKM level 3 dengan pembatasan seperti penutupan tempat wisata", tambah Karna. Naiknya  level PPKM ini tak hanya terjadi di Kabupaten Majalengka, 27 Kabupaten dan Kota di Jawa Barat statusnya naik ke level 3   yang awalnya berada di level 2. Hanya 3 Kabupaten dan Kota yang statusnya berada di level 2 yakni Cirebon  Banjar dan Pangandaran.  Azizi Erfan | Majalengka, Jawa Barat