Ini Aturan Lengkap PPKM Darurat Jawa-Bali yang Diumumkan Menko Luhut

Ini Aturan Lengkap PPKM Darurat Jawa-Bali yang Diumumkan Menko Luhut
Ini Aturan Lengkap PPKM Darurat Jawa-Bali yang Diumumkan Menko Luhut (Foto : )
Kegiatan seni dan budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan baik lokasi seni, budaya, sarana olahraga, dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan ditutup sementara.
Resepsi pernikahan dibatasi
Resepsi pernikahan dihadiri maksimal 30 orang dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dan tidak menerapkan makan di tempat resepsi. Penyediaan makanan hanya diperbolehkan dalam tempat tertutup dan untuk dibawa pulang. Pelaku perjalanan Pelaku perjalanan domestik yang menggunakan moda transportasi jarak jauh baik pesawat, bis dan kereta api harus menunjukkan kartu vaksin minimal vaksin dosis I dan PCR H-2 untuk pesawat serta Antigen (H-1) untuk moda transportasi jarak jauh lainnya. Wajib pakai masker Masker tetap dipakai saat melaksanakan kegiatan di luar rumah. Masyarakat tidak diizinkan menggunakanÂ