Polisi Gerebek Industri Rumahan Narkoba Sintetis Senilai Rp15 Miliar

narkoba
narkoba (Foto : )
Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengungkap jaringan narkoba  sintetis  di wilayah Jakarta  Bogor dan Bandung senilai Rp15 miliar.
Polisi menangkap sembilan tersangka dan barang bukti senilai Rp15 miliar. Kesembilan tersangka ini berperan sebagai kurir dan penjual yang ditangkap di wilayah Bogor  Jawa BaratDalam operasi ini polisi juga menyita ratusan paket tembakau gorila siap edar  dan tembakau sintetis yang masih dalam tahap pembuatan serta beberapa bahan kimia lainnya.Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, pengungkapan kartel narkoba skala lokal ini merupakan yang terbesar di tingkat polres yang ada wilayah Polda Metro Jaya.Penjualan tembakau sintetis atau tembakau gorila tersebut disampaikan polisi dipasarkan melalui jejaring media sosial  dengan harga mulai dari Rp800 ribu-Rp5,5 juta.“Kalau dihitung per paket semua barang bukti yang ada disini hampir 15 miliar,” kata Yusri.Selain itu polisi juga masih memburu lima tersangka yang masih buron, termasuk seorang pria berinisial G yang diketahui sebagai otak dari kartel narkoba ini serta PW.Disebutkan, G adalah pemilik akun media sosial  yang mengawasi pengedaran. Sementara PW adalah pengendali produksi.Untuk mengelabui petugas, penjualan tembakau gorila dikemas seperti bungkus makanan ringan.Kesembilan tersangka yang diketahui masih remaja itu dijerat pasal 114 tentang narkotika dengan ancaman kurungan penjara selama 20 tahun
Robin Fredy  | Jakarta