Ternyata Bukan Isu Kudeta Partai Penyebab Demokrat Pecat Marzuki Alie

(Marzuki Alie/ Foto: Instagram @marzukialie)
(Marzuki Alie/ Foto: Instagram @marzukialie) (Foto : )
Enam kader lainnya yang dipecat terkait dengan Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) secara inskonstitusional.
Dewan Pimpina Pusat Partai Demokrat Demokrat menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat alias pemecatan Marzukie Alie bukan disebabkan terkait isu kudeta.Marzuki Alie disebabkan terbukti melakukan pelanggaran etika Partai Demokrat atas rekomendasi Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat yang diketuai oleh SBY.Melalui rilis media yang dibagikan akun twitter dan Instagram resmi Partai Demokrat @PDemokrat, alasan pemberhentian berdasarkan hal yang disebutkan diatas.Sedangkan enam kader lainnya yang dipecat terkait dengan Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) secara inskonstitusional.Mereka adalah kader potensial yaitu Darmizal, Yus Sudaro, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohazib dan Ahmad Yahya."Marzukie Alie terbukti bersalah melakukan tingkah laku buruk dengan tindakan dan ucapannya yakni menyatakan secara terbuka di media massa dengan maksud agar diketahui publik secara luas tentang kebencian dan permusuhan kepada Partai Demokrat, terkait organisasi kepemimpinan dan kepengurusan yang sah. Tindakan yang bersangkutan telah mengganggu kehormatan dan integritas serta kewibawaan Partai Demokrat," bunyi pernyataan rilis untuk media seperti dikutip
antvklik. Selain itu, mantan ketua DPR RI itu atas perbuatannya sudah melukai seluruh pengurus partai hingga penjuru nusantara. Sehingga desakan mencopot dan depak Marzuki menjadi keniscayaan."Tindakan Marzuki Alie sangat melukai perasaan para pimpinan, pengurus dan kader Partai Demokrat di seluruh tanah air. Hal ini dibuktikan dengan adanya desakan yang sangat kuat dari pimpinan dan pengurus serta para kader di tingkat DPP, DPD, DPC dan organisasi sayap, termasuk para senior partai untuk memecat Marzuki Alie," sambung rilis tersebut.Endingnya, sepak terjang Eks Sekjen Partai Demokrat itu menuai badai, terhempas, Pengurus DPP Partai Demokrat akan mengeluarkan surat keputusan pemecatan untuknya."Sebagai konsekuensi atas tindakan Marzuki Alie maka kepada yang bersangkutan diberikan sanksi tegas pemberhentian tetap sebagai anggota Partai Demokrat. Untuk itu diterbitkan keputusan tentang pemberhentian tetap Saudara Marzuki Alie sebagai Anggota Partai Demokrat melalui Surat Keputusan Dewan Pimpinan Partai Demokrat," tulisnya.Selanjutnya, dalam keterangan tertulis Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra disebutkan tujuh nama Darmizal, Yus Sudaro, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohazib dan Ahmad Yahya serta Maruzkie Alie dilarang keras untuk menggunakan segala atribut yang terkait dengan Partai Demokrat."Dengan diberhentikan tetap dan dicabutnya keanggotaan Darmizal, Yus Sudaro, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohazib dan Ahmad Yahya serta Maruzkie Alie maka hak dan kewajibannya sebagai anggota Partai Demokrat tidak berlaku lagi, termasuk larangan bagi mereka untuk menggunakan seragam, atribut, simbol, lambang dan identitas Partai Demokrat," tulis rilis media tersebut.