Stadion Gajayana Ditutup, Kepala Dinas di Malang Positif Covid-19

Kadis
Kadis (Foto : )
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, setelah mendapat kabar itu pihaknya melakukan rapid test massal. Tes cepat di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Malang. Semua pegawai mulai PNS hingga non-PNS diwajibkan menjalani rapid test, Kamios (5/11/2020).
Pemerintah Kota Malang langsung melakukan sejumlah langkah antisipasi setelah tiga orang di kantor Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata setempat terkonfirmasi positif Covid-19. Ketiga orang itu mulai dari kepala dinas, salah satu kepala seksi, dan seorang staf."Baru saja juga kita lakukan rapid test massal di OPD (organisasi perangkat daerah). Jadi kita lakukan antisipasi, jangan lengah meski angka kasus (Covid-19) sudah mulai menurun," ujar Sutiaji.Hasil dari tes cepat yang mereka lakukan pada hari ini, dua orang dinyatakan reaktif. Keduanya langsung menjalani isolasi. Dengan munculnya kasus di kantor dinas, Sutiaji mengingatkan kepada semua kepala dinas untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat di lingkungan masing-masing.Munculnya kasus Covid-19 di lingkungan dinas membuat Pemkot Malang memutuskan menutup Stadion Gajayana karena kantor dinas berada di kompleks itu. Sejumlah fasilitas olahraga juga ditutup, antara lain lapangan tenis, lapangan bola, lapangan basket, lapangan voli, fitness center hingga kolam renang."Dan ketika sudah tahu itu (kasus Covid-19) saya klarifikasi ke Dinkes untuk dilakukan tracking dan tracing, lalu di-rapid test dan swab hingga akhirnya di WFH (bekerja dari rumah). Lalu untuk kantornya disterilisasikan dan kita tutup sampai Senin besok (pekan depan) hingga sistem shift masuknya nanti sesuai Perwali Nomor 30 Tahun 2020," pungkas SutiajiĀ